MAHA SUARA, SURABAYA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini di sebuah kantor swasta yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (26/11/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan aksi tim antirasuah tersebut. “Benar, penggeledahan ini terkait perkara Ponorogo,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Kendati demikian, Budi belum bersedia merinci apa saja yang disita, mengingat tim masih melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kasus ini sendiri telah menempatkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC), pihak swasta rekanan rumah sakit.
Mereka diduga terlibat dalam tiga klaster korupsi, meliputi suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, ditemukan cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti,
KPK menetapkan empat orang tersangka,” jelas Asep.
Penggeledahan di Surabaya ini diyakini untuk mencari dokumen dan bukti transaksi keuangan yang menguatkan dugaan keterlibatan pihak swasta dalam proyek-proyek yang dikelola RSUD Harjono Ponorogo.
Sumber internal KPK menyebutkan, tim juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang tidak tercatat dan gratifikasi lain yang diterima pejabat terkait.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan beberapa pejabat penting di Ponorogo, sekaligus menyoroti praktik kolusi antara pejabat daerah dan rekanan swasta.
Penggeledahan di Surabaya menunjukkan komitmen KPK untuk menindaklanjuti jejak dugaan korupsi, meski pihak terkait hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.
Masyarakat berharap proses penyidikan ini berjalan transparan, sehingga seluruh bukti dan aliran dana dapat terungkap.
Dengan penggeledahan yang masih berlangsung, publik menantikan pengumuman lebih lanjut dari KPK mengenai hasil temuan di kantor swasta tersebut. (AEF)

















