banner 728x250
Berita  

Dirut PT Djarum Victor Hartono Dicekal Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020

Dirut PT Djarum Victor Hartono Dicekal Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020
Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum, diterpa dugaan kasus pajak. Pihak Kejagung menetapkan pencekalan dirinya ke luar negeri terkait dugaan kasus pajak. Jakarta, (20/11/2025) (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

MAHA SUARA, JAKARTA – Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, resmi masuk dalam daftar cekal Kejaksaan Agung setelah lembaga itu mengajukan permintaan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Nama Victor dicatat dalam sistem keimigrasian sebagai pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

banner 325x300

Pencekalan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak PT Djarum pada periode 2016–2020, sebuah kasus yang kini menjadi sorotan nasional karena melibatkan tokoh bisnis papan atas.

Informasi mengenai pencekalan Victor awalnya mencuat dari data resmi Imigrasi. Surat permohonan cegah tercatat berasal dari Kejagung melalui dokumen bernomor R-1431/D/DIP-4/1/2025.

Selain Victor, empat nama lain yang turut dicekal adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, serta Kepala KPP Madya Semarang, Bernadette Ning Djah Prananingrum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pencekalan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Ia menyebut perkara ini masih berada pada tahap penyidikan umum dan belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sejumlah saksi telah diperiksa dan sejumlah lokasi telah digeledah, termasuk kediaman mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Anang menegaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam pengurangan kewajiban pajak PT Djarum.

Dari pihak Imigrasi, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman juga mengonfirmasi bahwa pencegahan telah diberlakukan.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan respons langsung atas permohonan Kejagung. “Iya, sudah diajukan dan sudah dicekal,” ujarnya singkat.

Sementara itu, PT Djarum mengaku baru mengetahui bahwa Direktur Utamanya masuk dalam daftar cegah.

Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menyampaikan bahwa perusahaan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati dan taat hukum. Mengikuti prosedur,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis 20 November 2025.

Victor Rachmat Hartono sendiri bukan figur sembarangan. Putra sulung dari Robert Budi Hartono salah satu orang terkaya di Indonesia itu dikenal sebagai salah satu motor ekspansi Djarum Group.

Lulusan UC San Diego dan Magister Administrasi Bisnis dari Northwestern University tersebut telah menempati sejumlah posisi strategis, mulai dari Brand Manager hingga Chief Operating Officer sebelum menjabat Direktur Utama.

Selain memimpin PT Djarum, ia juga mengepalai Djarum Foundation yang menjadi lini filantropi perusahaan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi perusahaan raksasa tersebut, mengingat PT Djarum memiliki gurita bisnis mulai dari rokok, perbankan, elektronik, minuman kemasan, perkebunan, properti hingga investasi digital seperti Kaskus, Blibli, Mindtalk, dan Tiket.com.

Publik kini menunggu arah penyidikan Kejagung dan apakah nantinya akan ada penetapan tersangka setelah pemeriksaan mendalam terhadap para pihak yang dicekal. (*)

Pewarta: Andi Ahmad

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *