banner 728x250

WALHI Sulsel Nilai Satgas Penanganan Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Langgar HAM

WALHI Sulsel Nilai Satgas Penanganan Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Langgar HAM
WALHI Sulsel saat menggelar aksi terkait isu lingkungan dan konflik sumber daya alam di Luwu Timur, beberapa waktu lalu.
banner 120x600
banner 468x60

MAHASUARA, MAKASSAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai rencana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani aksi demonstrasi berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mencederai prinsip demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, menyusul wacana pembentukan Satgas yang disebut akan difungsikan untuk mengendalikan dan merespons meningkatnya gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Sulsel.

banner 325x300

“Rencana pembentukan Satgas untuk menekan atau mengendalikan demonstrasi adalah langkah yang keliru. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3. Negara tidak boleh menghadirkan kebijakan yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi,” tegas Rahmat, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum juga diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pembentukan Satgas khusus untuk penanganan demonstrasi jika kerangka hukum dan mekanisme pengamanan sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Kalau pembentukan Satgas ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya berbasis pada keputusan administratif semata, maka itu berpotensi inkonstitusional. Kita khawatir akan terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Rahmat menilai meningkatnya intensitas demonstrasi di Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir bukan tanpa sebab.

Ia menyebut gelombang protes tersebut berkaitan erat dengan masifnya investasi, khususnya di sektor ekstraktif, yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Demonstrasi meningkat karena masyarakat merasa ruang partisipasi mereka diabaikan. Banyak izin investasi diterbitkan tanpa pelibatan publik secara bermakna. Ketika aspirasi tidak didengar, maka jalan yang ditempuh adalah aksi protes,” jelasnya.

Ia juga menyoroti potensi konflik sumber daya alam yang kian tinggi dalam lima tahun terakhir.

Menurutnya, ekspansi bisnis ekstraktif tanpa kajian lingkungan dan sosial yang komprehensif hanya akan memperuncing ketegangan di tingkat lokal.

“Meningkatnya konflik sumber daya alam membuktikan bahwa pemerintah lebih fokus pada pertumbuhan investasi dibanding perlindungan masyarakat dan lingkungan. Jika pendekatan yang diambil adalah pembentukan Satgas untuk meredam aksi, itu bukan solusi, justru bisa memperburuk situasi,” tambah Rahmat.

WALHI Sulsel mendorong pemerintah provinsi untuk mengedepankan dialog terbuka dan memperkuat mekanisme partisipasi publik dalam setiap kebijakan strategis.

Rahmat menegaskan, pemerintah semestinya membangun komunikasi yang sehat dengan warga, bukan menghadirkan instrumen yang berpotensi menekan kebebasan sipil.

“Kami berharap gubernur membuka ruang dialog yang transparan dan partisipatif. Demokrasi yang sehat lahir dari komunikasi, bukan dari pembatasan,” pungkasnya. (ARS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *