MAHA SUARA, YOGYAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pembenahan menyeluruh terhadap sistem politik nasional merupakan kunci untuk menghentikan praktik korupsi sumber daya alam (SDA) yang berujung pada krisis ekologis dan bencana kemanusiaan di berbagai wilayah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Korupsi Sumber Daya Alam dan Bencana Kemanusiaan” yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (19/12/2025).
Menurut Busyro, praktik korupsi yang terkait SDA bukanlah fenomena tunggal atau insidental.
Ia merupakan produk dari desain politik yang tidak transparan dan minim akuntabilitas, sehingga membuka ruang ketergantungan elite politik terhadap pemodal.
Ketergantungan ini, lanjutnya, kemudian dibayar melalui kebijakan pembangunan ekstraktif yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Korupsi sumber daya alam tidak lahir secara tiba-tiba. Ia adalah produk dari sistem politik yang memungkinkan terjadinya state capture corruption, ketika kebijakan negara dikendalikan oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak,” tegas Busyro.
Dalam paparan yang sama, Busyro menjelaskan bahwa korupsi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pelanggaran hukum individu, melainkan persoalan struktural yang telah terinstitusionalisasi.
Sistem politik elektoral yang mengutamakan relasi antara kekuasaan dan modal, menurutnya, menghasilkan kebijakan pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Akibatnya, wilayah kaya SDA justru menghadapi kerusakan ekologis, konflik agraria, dan bencana kemanusiaan, yang secara ekonomi dikenal sebagai fenomena resource curse.
Busyro menekankan bahwa upaya penanggulangan korupsi SDA tidak cukup dilakukan melalui langkah sektoral atau teknis semata.
Reformasi harus menyentuh fondasi demokrasi itu sendiri, termasuk melalui revisi total Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu, dan Undang-Undang Pilkada.
Ia menilai ketiga regulasi ini menjadi hulu persoalan korupsi struktural yang membajak demokrasi dan memengaruhi arah kebijakan publik, termasuk dalam pengelolaan SDA.
“Muhammadiyah memandang peran masyarakat sipil, kampus, dan media sebagai kekuatan penting dalam mendorong pembaruan sistem politik secara konstitusional. Penguatan nalar publik dan kebebasan akademik merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga demokrasi agar tidak dikuasai oleh kepentingan modal,” ujarnya.
Busyro juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap sistem politik yang bermasalah hanya akan melahirkan kebijakan publik destruktif berulang kali.
Jika tidak ada keberanian untuk melakukan koreksi terhadap undang-undang politik, Indonesia berisiko terus mengulang siklus korupsi, kerusakan lingkungan, dan tragedi kemanusiaan.
Konferensi pers ini menjadi titik penting bagi Muhammadiyah dalam mendorong gerakan reformasi politik berbasis masyarakat sipil, yang sekaligus menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam di Tanah Air. (AAE)

















