banner 728x250

Mahfud MD: Bukan Reformasi Polri, Tapi Percepatan Reformasi Pelayanan Publik

Mahfud MD: Bukan Reformasi Polri, Tapi Percepatan Reformasi Pelayanan Publik
Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait percepatan reformasi pelayanan publik di Polri saat kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Selasa (16/12/2025) (Foto: Istimewa).
banner 120x600
banner 468x60

MAHA SUARA, JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menegaskan bahwa isu utama yang dihadapi Kepolisian Republik Indonesia saat ini bukan lagi soal reformasi institusi secara formal, melainkan percepatan perbaikan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Mahfud saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/12/2025).

banner 325x300

Menurut Mahfud, reformasi Polri secara struktural dan regulatif sejatinya telah rampung sejak pasca-reformasi 1998.

Berbagai aturan, desain kelembagaan, serta sistem kerja sudah tersedia dan dinilai cukup memadai.

Namun, persoalan yang muncul justru terletak pada praktik di lapangan yang kerap menyimpang dari semangat reformasi itu sendiri.

“Perlu saya luruskan, kita tidak sedang melakukan reformasi Polri, karena reformasi itu secara formal sudah selesai. Yang kita lakukan sekarang adalah percepatan reformasi pelayanan publik,” kata Mahfud di hadapan civitas akademika Unhas.

Mahfud mengungkapkan, terdapat dua faktor utama yang sejak lama menghambat perbaikan pelayanan publik di tubuh Polri.

Faktor pertama adalah masuknya unsur politik ke dalam institusi kepolisian, sedangkan faktor kedua berkaitan dengan kualitas kepemimpinan.

Menurutnya, dua hal tersebut menjadi kunci yang menentukan wajah Polri di mata masyarakat.

“Polri ini mulai bermasalah ketika masuk unsur politik ke dalamnya. Lalu yang kedua soal leadership. Kuncinya itu politik dan kepemimpinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Polri merupakan institusi yang sangat bergantung pada sistem komando.

Karena itu, karakter dan integritas pimpinan memiliki dampak langsung hingga ke level paling bawah.

Jika pimpinan bersih dari kepentingan politik dan memiliki kepemimpinan yang kuat, maka budaya kerja yang baik akan terbentuk secara sistemik.

“Polisi itu sangat terkomando. Kalau yang di atasnya bagus, ke bawahnya pasti bagus. Kalau yang di atasnya tidak terkontaminasi politik, ke bawahnya juga pasti bagus,” tegas Mahfud.

Dalam konteks itulah, KPRP mengambil peran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi internal Polri.

Mahfud menyebut langkah ini sebagai semacam “cek kesehatan” institusi, untuk mengidentifikasi bagian-bagian yang masih bermasalah meski kerangka reformasi telah tersedia.

“Karena itu, KPRP melakukan semacam cek kesehatan terhadap institusi Polri. Seperti orang sakit, kita periksa bagian mana yang bermasalah,” ujarnya.

Mahfud tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang kerap mencuat ke publik.

Ia menyebut praktik pemerasan, kriminalisasi, gaya hidup hedonis, flexing, hingga dugaan kolaborasi dengan kejahatan sebagai penyakit yang masih terlihat jelas di internal Polri.

Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak langsung pada menurunnya rasa aman dan perlindungan masyarakat.

“Kalau kondisi seperti itu dibiarkan, masyarakat merasa tidak terlindungi. Padahal Polri itu milik masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Mahfud menilai bahwa fungsi Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat masih relatif dinilai cukup baik.

Persoalan paling serius justru berada pada aspek penegakan hukum, terutama ketika bersinggungan dengan kepentingan bisnis dan kelompok tertentu.

“Masalah paling serius sekarang ada pada penegakan hukumnya. Di situlah masih compang-camping, terutama kalau sudah bersentuhan dengan dunia bisnis dan kepentingan tertentu,” pungkas Mahfud.

Ia menegaskan, perbaikan Polri harus dilakukan secara bertahap dan konsisten, dengan tujuan mengembalikan jati diri kepolisian sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum yang berkeadilan. (ARS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *