banner 728x250
Opini  

Menjembatani Etika Dekolonial dalam Media Baru: Dari Global ke Lokal

Menjembatani Etika Dekolonial dalam Media Baru: Dari Global ke Lokal
Dr. Zulkarnain Hamson, Opini: Menjembatani Etika Dekolonial dalam Media Baru: Dari Global ke Lokal, Sabtu (20/12/2025) (Foto: Istimewa).
banner 120x600
banner 468x60

Opini: Menjembatani Etika Dekolonial dalam Media Baru: Dari Global ke Lokal

Oleh: Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si
(Peneliti Jurnalisme dan Media)

banner 325x300

MAHASUARA.ID – Perkembangan media baru dalam dua dekade terakhir telah mengubah wajah komunikasi publik secara radikal. Media tidak lagi dimonopoli oleh institusi besar seperti surat kabar, radio, dan televisi, tetapi berpindah ke ruang digital yang cair, cepat, dan nyaris tanpa batas.

Media sosial, portal daring, platform video, hingga kecerdasan buatan kini menjadi medium utama produksi dan distribusi informasi. Namun di balik kemajuan tersebut, muncul problem etika yang semakin kompleks, terutama bagi masyarakat lokal yang hidup dalam arus globalisasi digital.

Dalam konteks ini, media baru tidak hadir sebagai ruang netral. Ia membawa nilai, logika, dan kepentingan global yang sering kali berakar pada tradisi epistemik Barat. Algoritma, standar viralitas, dan budaya klik membentuk cara kita melihat dunia.

Tanpa disadari, praktik media digital kerap mereproduksi bentuk baru kolonialisme, bukan lagi melalui kekuasaan teritorial, melainkan melalui dominasi narasi, simbol, dan cara berpikir. Inilah yang dapat disebut sebagai kolonialisme digital.

Problem utama kolonialisme digital terletak pada relasi yang timpang antara nilai global dan identitas lokal. Budaya lokal sering direduksi menjadi komoditas eksotis, sekadar bahan konten yang menarik perhatian pasar global, tetapi kehilangan makna etik dan kulturalnya.

Bahasa daerah terpinggirkan, nilai komunal tergerus, dan kearifan lokal kalah oleh logika kecepatan serta sensasi. Pada titik ini, media baru justru berpotensi menjauhkan masyarakat dari akar budayanya sendiri.

Karena itu, perdebatan tentang media baru seharusnya tidak berhenti pada isu teknologi atau literasi digital semata, tetapi juga menyentuh dimensi etika.

Etika media digital tidak cukup hanya berbicara tentang keamanan siber, anti-hoaks, atau anti-perundungan daring. Etika juga harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: nilai siapa yang bekerja dalam media baru, dan kepentingan siapa yang diuntungkan?

Di sinilah pentingnya membangun jembatan etika dekolonial yang menghubungkan nilai global dan lokal secara setara. Pendekatan dekolonial tidak dimaksudkan untuk menolak modernitas atau menutup diri dari dunia global.

Sebaliknya, ia mengajak kita bersikap kritis terhadap dominasi nilai global yang dianggap universal, sambil mengafirmasi pengetahuan dan kearifan lokal sebagai sumber etika yang sah.
Konsep etika glokal global dan lokal menjadi tawaran penting dalam menjawab tantangan tersebut.

Etika glokal memposisikan nilai global seperti literasi digital, hak asasi digital, dan keamanan informasi sebagai fondasi, tetapi tidak berdiri sendiri. Nilai-nilai itu harus berdialog dengan kearifan lokal, seperti adat istiadat, bahasa daerah, tata krama sosial, dan nilai komunal yang hidup dalam masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, kearifan lokal Bugis-Makassar, Jawa, Bali, Maluku, hingga Kalimantan menyimpan etika komunikasi yang kaya dan relevan untuk media digital.

Jembatan etika dekolonial bekerja melalui beberapa mekanisme penting. Pertama, dekolonisasi narasi, yakni upaya sadar untuk menghindari eksploitasi budaya lokal dalam konten media.

Budaya tidak diposisikan sebagai objek tontonan semata, tetapi sebagai sistem makna yang harus dihormati. Kedua, filter verifikasi lokal, di mana informasi global tidak diterima secara mentah, melainkan diuji melalui konteks sosial dan budaya setempat.

Ketiga, integrasi nilai, yaitu menggabungkan teknologi mutakhir dengan etika perilaku lokal agar media digital tetap beradab.

Hasil dari jembatan etika ini adalah praktik media baru yang lebih otentik dan inklusif. Konten tidak lagi sekadar meniru tren global, tetapi memiliki identitas lokal yang kuat.

Masyarakat lokal tidak diperlakukan sebagai objek data atau konsumen pasif, melainkan sebagai subjek aktif yang memproduksi dan mengontrol narasi mereka sendiri. Media menjadi ruang dialog, bukan alat dominasi.

Tantangan etika media baru semakin relevan jika dikaitkan dengan maraknya misinformasi dan hoaks. Data pemerintah menunjukkan ribuan konten hoaks beredar dalam satu tahun, dengan variasi tema mulai dari politik, pemerintahan, kesehatan, hingga keagamaan.

Fenomena ini menegaskan bahwa persoalan media digital bukan semata soal teknologi, melainkan soal nilai dan tanggung jawab sosial. Tanpa etika yang berakar, media baru justru menjadi sumber disinformasi dan konflik.

Di era digital 2025, ukuran keberhasilan media baru tidak lagi ditentukan oleh seberapa luas jangkauan globalnya, tetapi seberapa etis ia beroperasi dalam konteks lokal.

Media yang mampu menjembatani nilai global dan lokal secara adil akan lebih berkelanjutan dan dipercaya publik. Etika dekolonial glokal bukan sekadar konsep akademik, melainkan kebutuhan praktis untuk menjaga martabat manusia dan identitas budaya di tengah arus digital yang tak terelakkan.

Pada akhirnya, media baru harus kembali pada tujuan dasarnya: melayani kepentingan publik, memperkuat solidaritas sosial, dan menjaga keberagaman makna.

Menjembatani etika dekolonial dari global ke lokal adalah langkah penting agar media digital tidak kehilangan arah, dan masyarakat tidak kehilangan jati dirinya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *