MAHA SUARA, MAKASSAR – Wali Kota Munafri terus menggenjot Penataan wajah Kota Makassar tidak lagi hanya mengandalkan tindakan penertiban semata melainkan juga solusi untuk berkembangan dan sejahtera.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadirkan pendekatan solutif dengan menyiapkan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bersedia menaati aturan dan berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa upaya menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan estetis tetap diimbangi dengan kepedulian terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Bantuan KUR secara khusus diperuntukkan bagi pedagang yang terdampak proses penertiban, sehingga mereka tetap dapat mengembangkan usahanya tanpa harus kembali memanfaatkan ruang publik yang tidak sesuai peruntukan.
“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” tegas Munafri saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, penertiban dilakukan semata-mata untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Selama ini, keberadaan PKL yang berjualan di trotoar, pinggir jalan, hingga di atas saluran drainase telah menimbulkan berbagai permasalahan mulai dari terganggunya akses pejalan kaki, risiko banjir akibat saluran tersumbat, hingga menurunnya keindahan wajah kota.
Namun, penertiban bukan berarti menghilangkan mata pencaharian warga. Oleh karena itu, pemerintah memberikan insentif berupa kemudahan akses modal sebagai bentuk apresiasi bagi pedagang yang kooperatif.
“Ini konsep reward. Kalau dia mau tertib, mau masuk ke zona yang diperbolehkan, kita bantu berkembang. Bisa untuk memperbaiki lapak, menambah stok dagangan, atau memperluas jenis usaha,” tambah pria yang akrab disapa Appi itu.
Untuk mewujudkan program ini, Pemkot Makassar tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan, baik bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara maupun bank daerah seperti Bank Sulselbar.
Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) direncanakan segera dilakukan, dengan kolaborasi bersama Bank Sulselbar diproyeksikan menjadi yang paling awal terealisasi.
Selain akses KUR, dukungan lain yang disiapkan meliputi penataan lokasi usaha yang lebih layak, optimalisasi pasar yang sudah ada, hingga kolaborasi dengan dunia usaha melalui program CSR untuk pembinaan kapasitas usaha PKL.
Pemerintah juga terus berupaya mencari lahan strategis sebagai lokasi relokasi baru, meskipun diakui hal ini membutuhkan proses mengingat keterbatasan lahan di pusat kota.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan ideal: trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki, sistem drainase berfungsi maksimal, dan wajah kota semakin rapi tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha ribuan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan Kota Makassar.
“Kita ingin penataan kota ini membawa manfaat untuk semua pihak. Kota tertib tercapai, ekonomi rakyat juga tetap tumbuh dan sejahtera,” pungkas Wali Kota Munafri. (*)
Pewarta: Rahman

















