Kemenkes Catat Kebutaan Katarak Capai 650 Ribu Kasus di 2025,

Kemenkes Integrasikan Skrining Mata ke CKG 2026 untuk Tekan Angka Kebutaan Katarak

Kemenkes Catat Kebutaan Katarak Capai 650 Ribu Kasus di 2025,
Pemeriksaan penglihatan dan kondisi katarak pada pasien lanjut usia, sebagai upaya deteksi dini gangguan penglihatan, Jakarta, Minggu (26/4/2025) (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MAHASUARA.ID, JAKARRTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mencatat jumlah kasus kebutaan akibat katarak di Indonesia mencapai sekitar 600 ribu hingga 650 ribu kasus sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut dinilai sebagai persoalan kesehatan serius yang tidak hanya berdampak pada fungsi penglihatan, tetapi juga terhadap produktivitas nasional.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa katarak merupakan salah satu penyebab utama penurunan kualitas hidup masyarakat, khususnya pada kelompok usia lanjut.

“Jika katarak tidak ditangani, yang hilang bukan hanya penglihatan, melainkan juga peran sosial dan produktivitas mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4).

BACA JUGA:

Menkes Budi Gunadi Sadikin Ingatkan Bahaya Boba: Minuman Less Sugar Bisa Jadi Tinggi Gula

Katarak pada Anak, Ini Penyebab dan Tanda yang Perlu Diwaspadai

Katarak Jadi Penyebab Utama Kebutaan Usia Lanjut

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa katarak menjadi penyebab utama kebutaan pada penduduk usia di atas 50 tahun dengan kontribusi mencapai 81,2 persen. Kondisi ini menunjukkan tingginya beban penyakit mata degeneratif di Indonesia yang terus meningkat seiring bertambahnya usia harapan hidup.

Selain itu, hasil skrining program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 juga memperkuat temuan tersebut. Dari total 23,35 juta orang yang diperiksa, sebanyak 2,95 juta di antaranya mengalami gangguan penglihatan.

Menurut Dante, penderita katarak dapat kehilangan hingga 80 persen akses informasi yang diperoleh melalui indra penglihatan. Kondisi ini terjadi secara bertahap, mulai dari penglihatan yang normal hingga semakin buram, yang pada akhirnya menurunkan kualitas hidup secara signifikan.

Strategi Pemerintah Tekan Angka Kebutaan

Untuk mengatasi tingginya angka kebutaan akibat katarak, pemerintah telah menyiapkan dua strategi utama. Pertama, integrasi skrining kesehatan mata ke dalam program CKG 2026. Kedua, memastikan layanan operasi katarak ditanggung sepenuhnya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat deteksi dini sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap tindakan medis yang dibutuhkan.

Selain itu, pemerintah juga menjalin kerja sama dengan Noor Dubai Foundation dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) untuk menyediakan operasi katarak gratis bagi 500 pasien pada periode Januari hingga Mei 2026.

Program ini menyasar beberapa wilayah, yakni Kalimantan Tengah sebanyak 200 pasien, Nusa Tenggara Barat 150 pasien, serta Nusa Tenggara Timur 150 pasien.

Kolaborasi Internasional dan Dukungan Daerah

Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia dan ASEAN, Abdulla Salem Obaid AlDhaheri, menilai kerja sama ini sebagai bagian penting dari hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam bidang kesehatan.

Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan fondasi utama martabat manusia dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ia juga mengapresiasi peran tenaga medis Indonesia yang tergabung dalam PERDAMI karena seluruh tindakan operasi dilakukan oleh dokter dalam negeri.

Sementara itu, Bupati Kapuas Muhamad Wiyanto menyampaikan bahwa program operasi katarak gratis sangat membantu masyarakat, terutama karena biaya operasi mandiri dapat mencapai sekitar Rp10 juta per mata.

Target Penanganan dan Capaian Nasional

Dalam Peta Jalan Kesehatan Penglihatan 2025–2030, pemerintah menargetkan sedikitnya 60 persen penderita katarak mendapatkan tindakan operasi dengan hasil penglihatan optimal.

Hingga tahun 2025, kapasitas operasi nasional telah mencapai 634.642 pasien atau sekitar 92 persen dari target yang telah ditetapkan, menunjukkan adanya peningkatan layanan kesehatan mata di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *