MAHASUARA.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan kategori penurunan kemiskinan dan stunting dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 di Palembang, Sabtu (25/4/2026).
Dalam pemeringkatan wilayah Sumatera, Kota Batam masuk sebagai salah satu daerah terbaik bersama Kota Sungai Penuh dan Kota Pekanbaru.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dengan Menteri Dalam Negeri RI menyaksikan penyerahan tersebut.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah. Ia menyebut penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus menghadirkan terobosan yang lebih baik. Fokus kami tetap sama, yakni menjadikan Batam semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar Amsakar.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan dalam menekan angka kemiskinan dan stunting tidak lepas dari sinergi lintas sektor, mulai dari program kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga intervensi sosial yang berkelanjutan.
BACA JUGA:
Pemkot Makassar Lantik 14 Pejabat Inspektorat untuk Perkuat Pengawasan Internal
Pemko Batam Perkuat Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting, Prevalensi Turun Jadi 1,28 Persen
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bertujuan untuk mendorong terciptanya kompetisi yang sehat antar pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, tantangan pembangunan nasional masih cukup besar dan membutuhkan kerja keras semua pihak.
Dari total 552 pemerintah daerah yang terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 419 kabupaten, hanya daerah dengan kinerja terbaik yang mendapatkan apresiasi. Ia pun mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menunjukkan kinerja optimal.
“Saya mengapresiasi kepala daerah yang menerima penghargaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal. Bagi yang belum, tingkatkan kinerja demi kemajuan daerah masing-masing,” ujarnya.
Pemberian penghargaan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 50 disebutkan bahwa pemerintah pusat memberikan insentif fiskal kepada daerah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang melampaui target nasional.
Adapun indikator penilaian dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 mencakup empat bidang utama, yakni pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta inovasi dalam pembiayaan kreatif daerah.
Dengan capaian ini, Pemko Batam diharapkan mampu mempertahankan tren positif sekaligus memperkuat berbagai program strategis guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (*)



