Berita  

Pansel Umumkan 10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031

10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Diumumkan

Pansel Umumkan 10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031
Sekretaris Panitia Seleksi BAZNAS Makassar Mohammad Syarief menyerahkan hasil seleksi 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (12/5/2026) (Foto: Istimewa)

MAHASUARA.ID, MAKASSAR – Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 10 besar calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031.

Pengumuman tersebut menandai proses seleksi yang kini memasuki tahap krusial sebelum penetapan lima komisioner oleh BAZNAS Republik Indonesia.

Seleksi pimpinan BAZNAS Makassar menjadi perhatian publik karena menyangkut arah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Makassar selama lima tahun ke depan.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh tahapan berjalan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel.

Sekretaris Panitia Seleksi yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan hasil seleksi telah dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Alhamdulillah, sore hari ini kami menyampaikan pengumuman sekaligus surat permohonan pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Syarief usai bertemu Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar juga telah meneruskan dokumen hasil seleksi kepada Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI untuk proses penilaian lanjutan.

“Pak Wali Kota juga telah memberikan pengantar resmi kepada Ketua BAZNAS Republik Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 64 peserta dari berbagai unsur mengikuti tahapan seleksi awal. Para peserta berasal dari unsur ulama, tokoh masyarakat Islam, hingga tenaga profesional yang dinilai memiliki kapasitas dalam pengelolaan zakat.

Tahapan seleksi dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, hingga penilaian kompetensi dan wawasan keislaman. Pansel menilai seluruh proses dirancang untuk menjaring figur yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, dan komitmen pelayanan umat.

Menurut Syarief, 10 nama yang diumumkan disusun berdasarkan urutan abjad dan bukan menunjukkan peringkat hasil seleksi.

“Perlu kami tegaskan bahwa susunan nama yang diumumkan ini berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat,” katanya.

Ia menambahkan, hasil penilaian dan peringkat sebenarnya telah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan secara resmi kepada BAZNAS RI sebagai bahan pertimbangan penetapan pimpinan definitif.

Tahapan berikutnya akan dilakukan oleh BAZNAS RI untuk menentukan lima nama yang akan ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031.

“Dari 10 nama yang kami usulkan, nantinya akan dipilih lima orang untuk menjadi Ketua dan Anggota BAZNAS. Penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Syarief.

Ia berharap pimpinan BAZNAS Makassar yang terpilih nantinya mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Terkait jadwal seleksi lanjutan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari BAZNAS RI. Proses tersebut kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Takalar dan Enrekang.

“Kemungkinan akan dilaksanakan secara bersamaan dengan beberapa daerah lain. Namun, Makassar berpeluang lebih awal karena telah lebih dulu menyelesaikan tahapan seleksi,” jelasnya.

Syarief juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi sejak tahap awal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Tanpa partisipasi mereka, proses ini tidak akan menghasilkan 10 nama seperti saat ini,” tutupnya.

Adapun 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yakni Abdul Aziz, Ahyar Amnur, Baharuddin Hafid, Fahmi, Hendra Wijaya, Komaruddin, Muhammad Yunus, Usman Sofyan, Yusran Sofyan, dan Yusriani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

💚 Donasi
×

Apresiasi Spesial

Minimal apresiasi Rp5.000

Metode Pembayaran

DANA
GOPAY
QRIS

Pesan apresiasi