Berita  

Isu Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar Viral, Pemkot Tegaskan Itu Hoaks

Viral di Medsos, Pemkot Makassar Tegaskan Anggaran Makan Minum Bukan untuk Pribadi Wali Kota

Isu Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar Viral, Pemkot Tegaskan Itu Hoaks
Pemerintah Kota Makassar memberikan klarifikasi terkait isu viral anggaran Rp10 miliar makan dan minum Wali Kota Makassar yang beredar di media sosial, Makassar, Sabtu (16/5/2026) (Foto: Istimewa)

MAHASUARA.ID, MAKASSAR –Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa isu yang beredar di media sosial terkait dugaan anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar sebesar Rp10 miliar adalah tidak benar dan termasuk hoaks.

Narasi tersebut sebelumnya viral di berbagai platform media sosial dan memicu perbincangan publik.

Namun, Pemkot Makassar memastikan informasi itu tidak sesuai dengan fakta dan merupakan bentuk kesalahan penafsiran terhadap dokumen anggaran pemerintah.

Sejumlah akun media sosial diketahui menyebarkan potongan informasi yang diklaim sebagai anggaran konsumsi pribadi Wali Kota.

Konten tersebut kemudian berkembang cepat dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan interpretasi yang salah terhadap dokumen resmi seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Anggaran yang dimaksud bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota, melainkan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan sepanjang tahun anggaran,” jelasnya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pos anggaran tersebut digunakan untuk mendukung jamuan tamu dalam kegiatan resmi, seperti audiensi, rapat, serta pertemuan dengan berbagai unsur masyarakat, organisasi, hingga instansi pemerintah lainnya.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak utuh di media sosial telah menyebabkan kesalahpahaman publik karena hanya menampilkan potongan data tanpa konteks penjelasan yang lengkap.

“Jika dilihat secara menyeluruh, itu adalah bagian dari belanja operasional pemerintahan, bukan anggaran pribadi Wali Kota seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Firnandar Sabara, yang menegaskan bahwa kode rekening yang dipersoalkan bukanlah anggaran makan minum pribadi Wali Kota, melainkan untuk jamuan tamu dalam kegiatan resmi pemerintah.

“Itu adalah jamuan tamu dalam agenda kedinasan, bukan untuk konsumsi pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran tersebut bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan pemerintahan sepanjang tahun berjalan.

Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam disinformasi.

Pemkot Makassar menegaskan kembali bahwa isu Rp10 miliar makan dan minum Wali Kota Makassar yang viral tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar fakta yang benar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

💚 Donasi
×

Apresiasi Spesial

Minimal apresiasi Rp5.000

Metode Pembayaran

DANA
GOPAY
QRIS

Pesan apresiasi