MAHASUARA.ID, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/4/2026), itu menjadi bagian dari strategi KPK dalam memperkuat peran serta masyarakat, khususnya tokoh agama dan organisasi keagamaan, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Sebanyak 60 peserta hadir dalam sesi pertama kegiatan tersebut, terdiri dari pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag Sulsel, ketua tim kerja, tokoh lintas agama, serta perwakilan organisasi keagamaan. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya integritas di tengah masyarakat.
Dari unsur LDII Sulawesi Selatan, hadir Wakil Ketua DPW LDII Sulsel Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., LL.M., M.Kn dan Ketua Biro Hukum dan HAM Dr. Kamsilanah Kamma, S.H., M.H. Kehadiran keduanya menjadi simbol dukungan nyata LDII terhadap program edukasi antikorupsi yang menyasar sektor keagamaan.
Wakil Ketua DPW LDII Sulsel, Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, menilai kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi sebagai langkah strategis dan preventif dalam menekan potensi praktik korupsi, terutama pada layanan publik yang berkaitan dengan keagamaan dan aspek hukum.
“Kegiatan KPK di Kemenag sangat bagus sebagai upaya preventif pencegahan korupsi pada layanan keagamaan dan hukum. Substansi materi yang disampaikan mencakup pengertian korupsi, macam-macam perbuatan korupsi, serta dasar hukum yang mengaturnya,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif tentang korupsi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk penyimpangan sejak dini. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui nilai-nilai moral dan keagamaan.
BACA JUGA:
DPW LDII Sulsel Gelar Workshop Mahasiswa 2026, Targetkan Generasi Go International
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai konsep dasar korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, serta mekanisme penanganan dan pencegahannya. Materi yang disampaikan juga menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik, termasuk di lingkungan institusi keagamaan.
Dr. Mira Nila menambahkan bahwa peran tokoh agama sangat strategis dalam membangun karakter masyarakat yang berintegritas. Melalui dakwah, pendidikan, dan pembinaan umat, nilai-nilai kejujuran, amanah, serta tanggung jawab dapat ditanamkan secara berkelanjutan.
“Tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam membentuk moral masyarakat. Dengan pendekatan nilai keagamaan, gerakan antikorupsi dapat menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar kewajiban hukum,” lanjutnya.
Safari Keagamaan Antikorupsi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan. Keterlibatan aktif LDII Sulsel menunjukkan bahwa organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Biro Hukum dan HAM LDII Sulsel, Dr. Kamsilanah Kamma, menilai bahwa edukasi hukum terkait korupsi harus terus diperluas agar masyarakat tidak hanya memahami dampaknya, tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak awal.
Ia menegaskan bahwa LDII akan terus mendorong internal organisasi untuk mengedepankan prinsip good governance dalam setiap aktivitas, sekaligus aktif menyosialisasikan nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya budaya antikorupsi, khususnya di sektor keagamaan yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter bangsa.
LDII Sulsel pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program KPK, termasuk melalui edukasi berkelanjutan, penguatan nilai moral, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangun masyarakat yang jujur, transparan, dan berintegritas.
Dengan adanya Safari Keagamaan Antikorupsi ini, diharapkan upaya pencegahan korupsi semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai aturan, tetapi sebagai budaya yang hidup dalam setiap lini kehidupan. (*)













