MAHA SUARA, MAKASSAR – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dipastikan berjalan tanpa praktik pungutan liar. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Tim Monitoring dan Investigasi LSM EKANUSA Jakarta Bidang Lingkungan, Pertanahan, dan Hak Asasi Manusia perwakilan Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Monitoring dan Investigasi, Sudirman, SH, menyebut pihaknya telah aktif melakukan pengawasan sejak awal pelaksanaan PTSL, mulai dari tahap pendaftaran hingga penyerahan sertifikat tanah oleh Kantor Kementerian ATR/BPN Kota Makassar.
Dalam proses tersebut, tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sejak awal mengawal program PTSL 2025 di Kelurahan Daya. Kami datang ke lokasi pendaftaran, berinteraksi dengan warga, dan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Sampai penyerahan sertifikat, kami tidak pernah menemukan adanya praktik pungli,” ujar Sudirman, dikutip dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Ia menegaskan, isu dugaan pungli yang dialamatkan kepada Lurah Daya tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik. Menurutnya, setiap tudingan harus disertai bukti otentik, bukan sekadar asumsi atau prasangka.
“Kalau ada yang menuduh terjadi pungli, maka pihak yang menyebarkan informasi tersebut harus dimintai keterangan lebih dulu dan diminta menunjukkan bukti-bukti yang sah. Jangan sampai informasi yang beredar hanya menjadi fitnah di tengah masyarakat, khususnya warga Kelurahan Daya,” tegasnya.
Sudirman juga menilai, di tengah berbagai isu yang beredar, justru terlihat upaya pimpinan kelurahan membuka ruang konfirmasi dan komunikasi dengan masyarakat.
Hal tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap program nasional seperti PTSL.
“Yang kami lihat, pihak kelurahan justru memberikan kemudahan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sertifikat tanah. Ruang konfirmasi dibuka, pelayanan dipercepat, dan masyarakat diberi pemahaman,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa dalam pelayanan publik, seorang pemimpin tidak akan pernah lepas dari pro dan kontra.
Bahkan, lanjutnya, berbuat adil sekalipun sering kali masih disalahartikan oleh sebagian pihak.
“Pemimpin itu selalu berada di posisi sulit. Berbuat adil saja masih bisa dianggap curang, apalagi hanya dinilai dari persepsi. Tapi ketulusan dan konsistensi dalam melayani masyarakat akan terlihat seiring waktu,” ujarnya.
Atas dasar hasil pemantauan tersebut, LSM EKANUSA menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Lurah Daya dan jajarannya. Sudirman berharap masyarakat dan netizen lebih bijak dalam menyikapi informasi, serta mengedepankan fakta sebelum menyimpulkan suatu persoalan.
“Program PTSL ini sangat dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai kepentingan tertentu justru merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan yang sedang berjalan baik,” pungkasnya.
Dukungan terhadap pelaksanaan PTSL 2025 di Kelurahan Daya juga datang dari pemerhati sosial, M. Sahid Caid.
Ia menilai polemik yang berkembang di ruang publik lebih banyak dipicu oleh prasangka dan penilaian sepihak yang tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, di tengah tekanan dan berbagai isu yang menerpa, kepemimpinan di Kelurahan Daya justru menunjukkan sikap terbuka dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Sahid Caid menuturkan, sebagai pemimpin di tingkat kelurahan, tidak mudah untuk memuaskan semua pihak. Selalu ada kelompok yang pro dan kontra, bahkan tidak jarang muncul tudingan yang berangkat dari kepentingan pribadi atau dendam berkepanjangan.
Namun demikian, ia melihat upaya tulus untuk tetap melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan.
“Di tengah berbagai isu yang menerpa Kelurahan Daya, justru terlihat ketulusan pimpinan dalam melayani warganya. Program PTSL ini dibuka ruang konfirmasi seluas-luasnya, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan dapat terlayani dengan baik,” kata M. Sahid Caid.
Ia menambahkan, persepsi negatif yang berkembang tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.
Bahkan, menurutnya, keberadaan program PTSL menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan kemudahan administrasi pertanahan bagi masyarakat kecil.
“Tidak semua penilaian buruk itu sesuai dengan fakta. Banyak prasangka yang akhirnya terpatahkan oleh kenyataan. Justru PTSL ini memberi kemudahan dan harapan bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sahid Caid mengingatkan masyarakat dan netizen agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal tanpa tekanan opini yang menyesatkan.
“Sebagai pimpinan, tidak mungkin bisa menyenangkan semua orang. Berbuat adil saja kadang masih dianggap salah. Tapi di situlah ujian seorang pemimpin, tetap tulus mencintai rakyatnya dan bekerja untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, M. Sahid Caid menyampaikan apresiasi dan dukungan moril kepada Lurah Daya agar tetap konsisten menjaga integritas dan semangat pelayanan publik, khususnya dalam menyukseskan program strategis nasional seperti PTSL. (*)
Pewarta: Bayu













